Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Kampanye
Senin 30 November 2020

Praya, Menjelang hari H pemungutan suara yang tinggal 9 hari lagi, Bawaslu Lombok Tengah menggelar Rakoor Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang. Kegiatan berlangsung diAula Kantor Bawaslu Loteng dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Lombok Tengah, Senin (30/11).
Acara tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Lombok Tengah Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi Baiq Husnawaty. Dalam sambutannya Baiq Husnawaty menekankan kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan terkait pentingnya pengelolaan dokumen hasil pengawasan dengan baik. “kerja-kerja pengawasan harus tertuang dalam form a pengawasa, baik upaya pencegahan maupun hasil pengawasan dan penindakan harus teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik” ungkapnya. Gimanapun capeknya saudara-saudara mengawasi kalau tidak ada dibuktikan secara tertulis dan dengan dokumentasi berupa foto atau video, maka dianggap tidak bekerja” tambahnya.
Selanjutnya pada sessi pemberian materi dokumen pengawasan kampanye di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Lombok Tengah Kordiv Pengawasan Lalu Fauzan Hadi, SP yang menegaskan kepada semua Ketua Dan Anggota Panwaslu Kecamatan mengingat tahapan pungut hitung yang tinggal hitungan hari lagi, dimohon kepada smua panwascam agar secara bersama sama melakukan evaluasi selama 60 hari kegiatan kampanye dan melengkapi semua laporan hasil kegiatan pengawasan kampanye
Dari hasil pengawasan tersebut harus ada pendalaman terhadap hasil kerja kerja pengawasan yang ada unsur dugaan pelanggaran sebelum hasil pengawasan tersebut diteruskan dipenanganan pelanggaran
“Perlu diingat bahwa harus selalu melakukan koordinasi antar divisi dengan baik karna bagaimanapun juga kita adalah satu kesatuan dalam lembaga ini” jelasnya.
Selama 60 hari pelaksanaan kampanye tercatat ada 491 kampanye dengan berbagai bentuk, ada 21 dugaan pelanggaran pidana, 54 dugaan pelanggaran administrasi dan 15 dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19.