Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Lombok Tengah Koordinasi Tindak Lanjut MoU Pengawasan Partisipatif
|
Praya – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (13/05). Agenda dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Pramuka.
Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Sekretaris Kwartir Cabang, H. Syafrudin, bersama Ketua Harian Kwartir Cabang, H. Sumum. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama, terutama terkait rencana pembentukan Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Lombok Tengah, Sudirman Haryanto, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran Bawaslu bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus menyusun rangkaian program kerja sama ke depan.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pramuka, khususnya dalam mendukung pendidikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty, menekankan bahwa agenda sosialisasi ke depan akan lebih difokuskan kepada kalangan pemilih pemula melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu berharap organisasi Pramuka dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilu yang partisipatif di Kabupaten Lombok Tengah.
Penulis: Sanusi
Foto: Sanusi
Editor: Dwi HJ