Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Pilpres 2019 di MK

Bawaslu Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Pilpres 2019 di MK
\n

\n\n\n\n

Koordinator\n Divisi Hukum Bawaslu, Fritz Edward Siregar (jas warna coklat) saat \nmenghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahakamah Konstitusi \n(MK), Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019/Foto: Nurisman

\n\n\n\n

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum\n - Koordinator Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menghadiri sidang \npendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 yang \ndiajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - \nSandiaga Uno. Sidang gugatan pemilihan presiden (pilpres) ini digelar di\n Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta \nPusat, Jumat (14/6/2019).

\n\n\n\n

Fritz hadir mengikuti jalannya sidang didampingi oleh Kepala Bagian \nHukum Bawaslu Agung BGB Indraatmaja dan Kepala Bagian Temuan Laporan \nPelanggaran (TLP) Bawaslu Yusti Erlina.

\n\n\n\n

Sidang pendahuluan PHPU Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini dipimpin \nlangsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Ada delapan hakim konstitusi yang \nmendampingi Anwar.

\n\n\n\n

Saat membuka persidangan, Anwar menyatakan independensi MK sebagai \nlembaga tinggi negara.Kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut \nkepada siapapun. Dan kami tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Kami \nhanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang \nsesuai konstitusi, sesuai dengan sumpah kami," tegasnya.

\n\n\n\n

Dalam persidangan kali ini, kedudukan Bawaslu hanya pemberi \nketerangan. Penyerahan keterangan telah diserahkan ke MK secara tertulis\n pada Rabu (12/6/2019). Ketua Bawaslu Abhan menyerahkan langsung 12 \nrangkap dokumen keterangan dengan tebal 151 halaman.

\n\n\n\n

Bawaslu juga menyertai keterangan dengan 134 alat bukti terkait \ndengan hasil pengawasan dan hal-hal lain yang telah dilakukan Bawaslu.

\n"