Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan IV

Bawaslu Lombok Tengah Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan IV

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Kamis (06/11). 

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Kamis (06/11). Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi pelanggaran. Data pemilih harus valid karena menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Usman.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan Coktas, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan turut memantau langsung kegiatan yang dilakukan oleh petugas KPU, termasuk proses pencocokan data, pembaruan informasi pemilih, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain memastikan keakuratan data, Bawaslu Lombok Tengah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data pemilih di lingkungannya.

“Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui pengawas pemilu di setiap kecamatan,” lanjut Usman.

Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi antarinstansi, Bawaslu Lombok Tengah berharap pelaksanaan Coktas Triwulan IV ini dapat menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir.

 

Bawaslu Lombok Tengah Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan IV

Penulis: Dwi HJ

Foto: Guruh

Editor: Dwi HJ