Bawaslu Lombok Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Praya – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Lombok Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lombok Tengah di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (02/07).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Lombok Tengah, Lapas Kelas IIB Praya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
"Data pemilih yang akurat menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilu yang berkualitas. Karena itu, Bawaslu terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam menghadirkan data pemilih yang valid," ujar Lalu Fauzan Hadi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan saat menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi kegiatan yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan pada daftar pemilih di masa mendatang. Bawaslu akan terus mendorong koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap perubahan data, baik pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data kependudukan, dapat diakomodasi secara tepat dan tepat waktu," jelas Usman Faesal.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Lombok Tengah.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Dwi HJ
Editor: Dwi HJ