Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif dengan Ponpes Manhalul Ulum Praya

Bawaslu Lombok Tengah Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif dengan Ponpes Manhalul Ulum Praya

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dengan Pondok Pesantren Manhalul Ulum Praya, Senin (03/10).

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif dengan Pondok Pesantren Manhalul Ulum Praya, Senin (03/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Santri Awasi Pemilu (SAPA) yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam melibatkan kalangan santri dan lingkungan pesantren untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Melalui program SAPA, Bawaslu berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi ciri khas pesantren dapat menjadi bagian dari budaya pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty, serta Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Baiq Emi Suarni Putri, bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Baiq Husnawaty menyampaikan apresiasi kepada pihak Pondok Pesantren Manhalul Ulum atas komitmen dalam mendukung upaya pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan pesantren merupakan bentuk nyata perluasan pendidikan politik bagi santri agar lebih peka terhadap proses demokrasi di lingkungannya.

“Santri memiliki peran strategis sebagai agen moral dan sosial di masyarakat. Melalui program SAPA ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Baiq Husnawaty.

Sementara itu, perwakilan dari Pondok Pesantren Manhalul Ulum menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program pengawasan partisipatif, baik melalui kegiatan edukasi pemilu maupun keterlibatan aktif dalam mengawal tahapan pemilu mendatang.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu dan lingkungan pesantren dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Lombok Tengah.

 

Bawaslu Lombok Tengah Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif dengan Ponpes Manhalul Ulum Praya

 

Penulis: Dwi HJ

Foto: Dwi HJ

Editor: Dwi HJ