Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Siapkan Dokumen Hadapi Sengketa PHPU di MK

Bawaslu NTB Siapkan Dokumen Hadapi Sengketa PHPU di MK
\n

Ketua Bawaslu NTB M.Khuwalid dan Anggota Bawaslu NTB Itratip Saat Menyampaikan materi pada Kegiatan Rakor Sinkronisasi Persiapan Pemberian Keterangan PHPU pemilu tahun 2019 di Hotel Lombok Raya ( 12-14 Juni 2019)

\n\n\n\n

Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah \nKonstitusi (MK) Jakarta yang berlangsung mulai Jumat, 14 Juni 2019 itu \nmembuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB tengah menyiapkan \nseluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Karena sebagai pihak terkait, Bawaslu NTB juga akan menghadapi tuntutan dari peserta Pemilu di NTB.

\n\n\n\n

Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Itratip mengatakan, sudah menyiapkan\n segala dokumen yang dimiliki. ‘’Kami menyiapkan semua dokumen terkait \npengawasan dan penanganan pelanggaran,’’ kata, Itratip,

\n\n\n\n

Itrarip menjelaskan, Bawaslu NTB akan mengajukan dokumen yang \ndibutuhkan terutama dalam sengketa dengan partai politik. Mengingat, \nlaporan gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta mayoritas\n dari partai politik.

\n\n\n\n

‘’Jawaban atas gugatan berbagai partai politik tersebut akan kami \njawab lewat dokumen yang kami peroleh selama tahapan Pemilu 2019,’’ \nujarnya

\n