Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Harap Sentra Gakkumdu Makin Baik

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Harap Sentra Gakkumdu Makin Baik
\n

Ditulis oleh Reyn Gloria pada Kamis, 1 Agustus 2019 - 15:31 WIB

\n\n\n\n Ki-kan: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan arahan kerjasama tiga instansi dalam Rapat Persiapan Materi Rakornas Gakkumdu di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019/Foto: Reyn Gloria \n\n\n\n

\n\n\n\n

Jakarta,\n Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu \nRatna Dewi Pettalolo menyampaikan, penanganan pelanggaran yang dilakukan\n Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berbuah manis. Pasalnya, \nada jumlah penanganan perkara yang meningkat signifikan.

\n\n\n\n

"Alhamdulillah Pemilu 2019 kita lebih baik dari Pemilu 2014. \nBayangkan ada 46 kasus politik yang jadi temuan. Kalau Pemilu 2014 tidak\n sampai 10 kasus," tutur Dewi, di Jakarta, Rabu (31/7/2019) malam.

\n\n\n\n

Menurutnya, Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi \nunsur yang patut diapresiasi karena cekatan dalam menangani pelanggaran \npemilu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Persiapan Materi Rakornas \nGakkumdu.

\n\n\n\n

Dalam arahannya, Ratna berharap, evaluasi, monitoring, dan supervisi \nakan semakin baik dengan ada kerja sama yang dibina dengan pihak \nkepolisian dan kejaksaan selama ini. "Kuncinya komitmen tiga lembaga \nini. Saya berharap hasil pembahasan Rakornas Gakkumdu nanti bisa menjadi\n dasar untuk diskusi ini," tuturnya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Fritz pun berharap agar Sentra Gakkumdu \nbisa lebih 'galak' ke depan. Sebab, dirinya melihat Sentra Gakkumdu \nkerap kali kurang ditakuti karena masih ada yang melakukan pelanggaran \ndengan tidak memiliki rasa bersalah.

\n\n\n\n

"Lucu juga di zaman modern tidak ada masalah gitu orang bagi-bagi \nuang dan merasa kebal hukum. Banyak yang merasa Sentra Gakkumdu bukan \nsuatu yang menakutkan," tegas Fritz.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Hukum ini menambahkan, di masa mendatang agar ada \ndiskusi mendalam yang dilakukan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Juga,\n adanya proses kerja yang lebih intensif dengan belajar dari kasus-kasus\n di berbagai daerah.

\n\n\n\n

Rencananya, Rakornas Gakkumdu ini akan diselenggarakan 26-28 Agustus \n2019 yang dihadiri 34 Bawaslu tingkat provinsi. Dalam rapat ini, Bawaslu\n bersama kepolisian dan kejaksaan akan membahas persiapan kerja Sentra \nGakkumdu dalam Pilkada 2020.

\n\n\n\n

Editor: Ranap Tumpal HS

\n\n\n\n\n"