Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Lombok Tengah Bangun Dialog Bersama PDI Perjuangan
|
Praya — Membangun demokrasi yang berkualitas tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung. Pada masa non-tahapan pun, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat demokrasi.
Semangat tersebut diwujudkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (060/8/).
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Berbagai isu kepemiluan dibahas bersama, mulai dari pendidikan politik, penguatan kelembagaan partai politik, peningkatan kualitas saksi peserta pemilu, validasi data keanggotaan partai politik, hingga evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu sebagai bahan penyempurnaan regulasi di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Fauzan Hadi, menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen terus menjaga komunikasi yang sehat dengan seluruh peserta pemilu tanpa mengurangi independensi lembaga.
"Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan melalui penguatan komunikasi, koordinasi, dan pendidikan politik agar penyelenggaraan Pemilu ke depan semakin berkualitas," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi salah satu instrumen pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya politik uang, Bawaslu juga membuka ruang bagi partai politik untuk menyampaikan berbagai masukan terhadap sistem kepemiluan, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPC PDI Perjuangan memaparkan sejumlah pembenahan organisasi yang telah dilakukan, seperti penataan kepengurusan dan pemenuhan keterwakilan perempuan. Bawaslu memberikan apresiasi atas langkah tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya validasi data keanggotaan partai politik di Sipol guna mencegah pencatutan nama masyarakat.
Diskusi juga mengangkat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya keterbatasan personel pengawas di tingkat desa, peningkatan kapasitas saksi partai politik, hingga mekanisme penanganan pelanggaran melalui Sentra Gakkumdu. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi Bawaslu dalam memberikan rekomendasi terhadap penyempurnaan kebijakan dan regulasi kepemiluan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sudirman Haryanto, menjelaskan bahwa program Konsolidasi Demokrasi akan terus dilaksanakan dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, semakin banyak ruang dialog yang dibangun, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang dapat diwujudkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun demokrasi yang partisipatif, memperkuat budaya pengawasan, serta menghadirkan proses pemilu yang semakin berintegritas melalui kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Dwi HJ
Editor: Dwi HJ