Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan Partai Politik Peserta Pemilu
|
Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah di Aula Sekretariat DPD Partai Demokrat, Kamis (30/07). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran sekretariat, serta pengurus DPD Partai Demokrat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa proses pemilu.
"Konnsolidasi ini penting agar seluruh peserta pemilu memahami secara utuh kewenangan, tugas, dan fungsi Bawaslu sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD), Sudirman Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan evaluasi dari Partai Demokrat terhadap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada merupakan bagian dari hak dan kewajiban peserta pemilu.
"Penanganan dugaan tindak pidana pemilu tidak menjadi kewenangan Bawaslu semata, melainkan dilaksanakan melalui koordinasi bersama Kepolisian dan Kejaksaan dalam wadah Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Baiq Husnawaty, mengingatkan adanya isu mengenai kemungkinan penataan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan jumlah pemilih agar keterwakilan masyarakat semakin efektif. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026.
"Karena itu, partai politik diharapkan mulai melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan. Partai Demokrasi kalo bisa dari sekarang sudah mempersiapkan kadernya," imbuhnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Usman Faisal, menjelaskan bahwa Bawaslu terus mengintensifkan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula dari kalangan Generasi Z sebagai calon pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Selain itu,
"Bawaslu selalu berkomitmen meningkatkan ketelitian dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc di tingkat bawah guna menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Muis, menyampaikan bahwa Bawaslu telah berupaya mendorong agar perangkat desa tidak menjadi penyelenggara adhoc. Namun, rekomendasi tersebut masih belum seluruhnya ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama sehingga aspirasi masyarakat mengenai kualitas penyelenggara pemilu dapat terus diperjuangkan.
Dari pihak Partai Demokrat, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Deni Nana Wijaya, mengapresiasi kinerja pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Ia menilai kepemimpinan Bawaslu saat ini mampu menjalankan penegakan hukum pemilu secara lebih progresif serta membuka ruang komunikasi yang baik dengan peserta pemilu.
Selain itu, Partai Demokrat juga berharap agar proses rekrutmen penyelenggara adhoc di tingkat bawah tidak melibatkan perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut mereka, hal tersebut merupakan aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat demi menjaga independensi penyelenggara pemilu.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan partai politik sebagai peserta pemilu. Komunikasi yang intensif diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Dwi HJ
Editor: Dwi HJ