PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARPOL DAN CALEG TERPILIH DPRD KABUPATEN LOMBOK TENGAH PERIODE 2019 – 2024
|
Minggu 11 Agustus 2019
\n\n\n\n
Pembukaan Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah periode 2019-2024 dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah Fuad Fachrudin. \n\n\n\n
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 24/HK.04.1-Kpt/5202/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2019. Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Lombok Tengah periode 2019-2024 dimulai pada pukul 14.00 Wita bertempat di Hotel D'Praya dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Perwakilan dari Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Jajaran TNI dan Polri Kabupaten Lombok Tengah, Perwakilan Parpol Kabupaten Lombok Tengah, dan Media Massa.
\n\n\n\ndan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lombok tengah pemilihan umum tahun 2019.
\n\n\n\n
Penyerahan berita acara penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lombok tengah pemilihan umum tahun 2019 \n\n\n\n\n\n\n\n\n"