Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu Lombok Tengah Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu Lombok Tengah Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Kamis (18/12). 

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lombok Tengah, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas administrasi kepemiluan di luar tahapan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah hadiri oleh tiga anggota, yakni Baiq Husnawaty, Usman Faesal, dan Abdul Muis. Kehadiran Bawaslu dalam rakor ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan melekat terhadap penyelenggaraan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah aspek penting, antara lain mekanisme pemutakhiran data kepengurusan partai politik, keanggotaan, alamat kantor, hingga perubahan data administratif lainnya yang wajib dilaporkan oleh partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran data secara berkelanjutan dinilai krusial sebagai basis data awal menjelang tahapan Pemilu berikutnya.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menekankan pentingnya prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data partai politik. 

"Data yang mutakhir dan valid tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan sengketa dan potensi pelanggaran kepemiluan di kemudian hari," tegas Baiq Husnawaty.

Selain itu, Bawaslu juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada masa tahapan Pemilu, melainkan juga pada masa non-tahapan, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik. 

"Hal ini sejalan dengan mandat undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh proses kepemiluan," sambungnya.

Melalui rakor ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Koordinasi yang baik antar-lembaga penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara optimal, serta mendorong seluruh pihak, termasuk partai politik, agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya tata kelola kepemiluan yang berkualitas.

Adapun rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Polres, Kodim, Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Tengah dan stakeholder terkait lainnya.

 

Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu Lombok Tengah Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Penulis: Dwi HJ

 Foto: Sanusi

Editor: Dwi HJ