Lompat ke isi utama

Berita

Seluruh Pimpinan Bawaslu Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Seluruh Pimpinan Bawaslu Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK
\n

Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 27 Juni 2019 - 18:40 WIB

\n\n\n\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Seluruh pimpinan Bawaslu menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ruang siding tersebut, Ketua Bawaslu Abhan memperkenalkan seluruh timnya yang hadir dalam Ruang Sidang Utama MK. Pimpinan yang hadir dalam sidang PHPU diantaranya Ketua Bawaslu Abhan dan keempat Anggota Bawaslu, yakni: Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja didampingi divisi hukum Bawaslu. kehadiran Bawaslu dalam sidang PHPU sebagai pihak pemberi keterangan. Pada 12 Juni 2019, Bawaslu telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepemiluan pilpres demi keperluan PHPU tahun 2019 kepada MK. Lalu, pada 14 Juni 2019 Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menghadiri sidang pendahuluan PHPU. Sebagai pemberi keterangan, pada 18 Juni 2019 Bawaslu hadir untuk memberikan keterangannya dalam sidang tersebut yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin bersama Kepala Biro Hukum Humas dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Jadi Pionir dan Percontohan Negara Lain Dalam pemberian keterangan pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, termohon KPU dan pihak terkait Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang dilaksanakan sejak 19 Juni hingga 21 Juni Bawaslu juga selalu hadir dalam sidang PHPU.

\n