Lompat ke isi utama

Berita

Abdul Muis Intruksikan Panwascam Lakukan Tindakan Pencegahan APS

Abdul Muis Intruksikan Panwascam Lakukan Tindakan Pencegahan APS
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) semakin tidak terkendali. Banyak para calon peserta Pemilu memasang APS tidak sesuai aturan yang berlaku.

\n\n\n\n

Dalam monitoringnya ke Panwascam Praya, Jumat (08/09). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis, menekankan kepada Panwascam terkait langkah-langkah pencegahan yang akan dilakukan terhadap APS peserta Pemilu tahun 2024.

\n\n\n\n

"Panwascam harus aktif bergerak melakukan tindakan pencegahan Diantaranya dengan menginventarisir Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah kecamatan," ujarnya.

\n\n\n\n

Dalam melaksanakan tindakan pencegahan, Panwascam terlebih dahulu harus memberikan himbauan dan dengan langkah persuasif yang baik kepada peserta Pemilu.

\n\n\n\n

"Kemudian memberikan imbauan kepada peserta Pemilu pengurus tingkat kecamatan terhadap Alat Peraga Sosialisasi yang tersebar," lanjut Muis.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Muis juga menyampaikan pentingnya menegakkan aturan terhadap konten maupun konten APS. Para peserta Pemilu harus paham terhadap aturan dalam melaksanakan sosialisasi.

\n\n\n\n

"Itu semua dilakukan agar Peserta Pemilu dalam melaksanakan sosialisasi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (DHJ)

\n\n\n\n

\n"