Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/06).

\n\n\n\n

Acara Tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Hanan, SH menyampaikan Proses Pencegahan Jangan Sampai Mengabaikan Proses Penindakan.Jangan sampai kita hanya dianggap sebagai pengunjung oleh KPU. Terkait penanganan pelanggaran, teman2 pengawas harus sigap, terutama pada bakal calon yang melakukan kampanye diluar jadwal.

\n\n\n\n

Kemudian kasus kades yang mencalonkan diri.Kolaborasi informasi untuk merangkai bukti, Yang bisa dilakukan oleh panwascam adalah menginvestigasi dan ditindaklanjuti di kabupaten.

\n\n\n\n

Mari lakukan tindakan secara kolektif, dari tingkat bawah hingga Penyampaian materi dalam acara Rakor tersebut oleh Harun Azwari SHI, MH selaku Kordiv Penangan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengenai Pemetaan potensi penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan anggota DPTD Kabupaten Lombok tengah.

\n\n\n\n

Potensi pelanggaran pada tahapan ini yakni pertama kaitannya dengan dokumen calon yang harus dilengkapi, contohnya dokumen pada calon yg menjabat sebagai kepala desa, masih banyak kepala desa yang belum melengkapi surat permohonan pengajuan pengunduran dirinya dari jabatan kepala desa. Namun itu kemungkinan terjadi dikarenakan masih adanya desas-desus apakah sistem pemilu akan menggunakan proposal terbuka atau proporsional tertutup.

\n"