Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Loteng Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu

Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Loteng Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu
\n\n\n\n\n\n\n

Humas Bawaslu Loteng- Jum'at, 25/11/22

\n\n\n\n

Praya, Bawaslu Loteng- Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu sebagai langkah antisipasi atau persiapan dini untuk menghadapi terjadinya sengketa pemilu, di Mataram, 23-24/11/22.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan perwakilan Ormas seperti NU, Muhammadiyah dan NW.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan, SH. menyampaikan, adanya ketidaksamaan persepsi terkait keputusan yang dikeluarkan oleh KPU sehingga menimbulkan adanya pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut dan tidak bisa diselesaikan dalam penanganan pelanggran, menjadi obyek sengketa yang bisa diperselisihkan oleh pemohon kepada KPU sebagai pihak termohon untuk disengketakan di Bawaslu sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa cepat dan sengketa proses pemilu.

\n\n\n\n

"Irisan kecil yg timbul dari keputusan KPU yg tidak bisa diselesaikan melalui mekanisme penanganan pelanggaran, diselesaikan melalui sengketa, antara pemohon dan termohon dengan dalilnya masing-masing" katanya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq. Husnawaty, M.Pd., mengajak Panwaslu Kecamatan supaya jangan hanya fokus terhadap sengketa pemilu, mengingat tidak semua tahapan pemilu berpotensi adanya sengketa pemilu.

\n\n\n\n

"Jangan fokus pada sengketa saja akan tetapi silahkan upgrade pemahaman terkait aturan lainnya, terutama PKPU dan Keputusan-keputusan yang banyak dikeluarkan oleh KPU terkait Verifikasi Parpol" katanya.

\n\n\n\n

"Kita sekarang sedang berada di tahapan DPT akan tetapi hampir tidak ada potensi sengketa, parpol atau peserta biasanya mempermasalahkan DPT nanti pada saat pemungutan suara" kata Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas, Lalu Fauzan Hadi, SP.

\n\n\n\n

Dia mengingatkan, Panwaslu Kecamatan untuk memaksimalkan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran atau setidaknya meminimalisir pelanggaran pemilu.

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Loteng

\n\n\n\n

\n"