Lompat ke isi utama

Berita

Bahas APS, Bawaslu dan Sat Pol PP Lombok Tengah Samakan Persepsi

Bahas APS, Bawaslu dan Sat Pol PP Lombok Tengah Samakan Persepsi
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Keberadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kabupaten Lombok Tengah tengah menjadi perbincangan hangat. APS saat ini ibarat jamur terus menyebar, sehingga merusak keindahan tata ruang.

\n\n\n\n

Oleh sebab itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Zaenal Mustakim. Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni, Ketua Lalu Fauzan Hadi, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Usman Faesal, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sudirman Haryanto.

\n\n\n\n

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu menginginkan terjalinnya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sat Pol PP dalam menertibkan APS yang melanggar aturan, terutama APS bernuansa APK (Alat Peraga Kampanye).

\n\n\n\n

"Keberadaan APS sekarang ini, sudah sangat meresahkan. Banyak yang di pasang di tempat tidak semestinya. Contoh di tempat umum, dan di pohon pinggir jalan, jelas merupakan pemandangan," ujar Fauzan.

\n\n\n\n

"Selain itu, ada APS bernuansa APK, karena narasinya ada kata ajakan untuk memilih, padahal jadwal kampanye belum mulai," lanjutnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Kasat Pol PP pun memberikan penjelasannya terkait penyampaian ketua Bawaslu. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Sat Pol PP akan menindak dengan aturan hukum lain tentang ketertiban umum.

\n\n\n\n

"Kami akan melakukan penertiban APS, tapi berdasarkan Perda tentang ketertiban umum," jelas Zaenal Mustakim.

\n\n\n\n

Lebih lanjut, Zaenal mengatakan penertiban APS mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban umum. "Masalah konten atau narasi dalam APS, bukan masalah kami, tapi jika APS tersebut melanggar prinsip keamanan dan ketertiban umum, maka akan kami tertibkan," tandasnya. (DHJ)

\n"