Baiq Husnawaty Beri Pembekalan Kepada Caleg PPP Jelang Hadapi Masa Kampanye
|
Baiq Husnawaty (kiri) memberikan pembakalan di Kantor DPC PPP, Minggu (19/11)\n\n\n\nLombok Tengah - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty menghadiri acara Silaturrahmi Kebangsaan dan Temu Tokoh Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Acara ini dirangkai juga dengan Rapat Koordinasi (Rakor) DPC, Caleg, Ketua, dan Sekretaris PAC, Sekaligus Pembekalan dan Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Kantor DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (19/11).
\n\n\n\nPada acara Rakor tersebut, Husnawaty diberikan kesempatan memberi materi pembakalan kepada Caleg DPRD Kabupaten PPP yang hadir pada tersebut. Dia menyampaikan imbauan agar Caleg tidak terlibat dalam pelanggaran.
\n\n\n\nPada kesempatan tersebut, Husnawaty meminta para Caleg menahan diri untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki tahapan kampanye. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
\n\n\n\nSelain itu, dia juga meminta agar para Caleg tidak mengikutisertakan unsur atau pihak yang dilarang berkampanye, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Perangkat Desa, dan lainnya.
\n\n\n\n"Untuk menegakkan aturan terkait netralitas, kami larang teman-teman Caleg untuk melibatkan unsur dari ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa. Karena nanti kalo saat sudah memasuki tahapan kampanye, maka pelanggaran netralitas bisa dikategorikan pelanggaran Pemilu, dan bisa dijerat Pidana," tegasnya.
\n\n\n\nLebih lanjut, Husnawaty juga mengimbau kepada para Caleg ikut berperan serta mengawasi, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, mengingat keterbatasan personil.
\n\n\n\n"Bawaslu memiliki personil terbatas di lapangan, kami tidak bisa mengawasi seluruhnya, jadi kami harap pada teman-teman Caleg untuk melakukan pengawasan partisipatif Dan kami juga menghimbau ke para Caleg, apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta pemilu lebih-lebih oleh penyelenggara Pemilu, silahkan dilaporkan ke Bawaslu," jelasnya.
\n\n\n\nSebagai informasi tambahan, acara tersebut juga hadir Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan, Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah, H. Mayuki, dan perwakilan DPP PPP, Hj. Ermalena. (DHJ)
\n\n\n\n\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"