Baiq Husnawaty Jadi Pemateri Bimtek Saksi PAN
|
Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty Saat Menjadi Pemateri, Selasa (16/01).\n\n\n\nLombok Tengah – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty, berkesempatan menjadi pemateri pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (16/01).
\n\n\n\nBaiq Husnawaty menyampaikan materi tentang tugas, fungsi dan peran strategis dari saksi Partai Politik (Parpol). Saksi juga parpol harus dapat membangun kerjasama dan garis koordinasi yang baik dengan Pengawas TPS, PKD dan Panwascam nya bawaslu di masing-masing tingkatan.
\n\n\n\nSelain itu, dia juga menekankan tentang bagaimana sinergitas antara saksi dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pada saat proses pungut hitung.
\n\n\n\n"Jadi saksi parpol harus tahu dimana titik-titik rawan pada tahapan pungut hitung yang perlu menjadi perhatian untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan pada proses pungut hitung," jelasnya.
\n\n\n\nSelain Bimtek saksi PAN, sebelumnya anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sudirman Haryanto, juga menjadi pemateri Bimtek saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari senin (15/01) kemarin.
\n\n\n\n\n"