Lompat ke isi utama

Berita

Bapaslon Saswadi-Dahrun Ajukan Replik

Bapaslon Saswadi-Dahrun Ajukan Replik
\n

Minggu 8 Maret 2020

\n\n\n\nSidang hari ke empat Bapaslon Saswadi-Dahrun ajukan replik pemohon, Minggu 08/03/2020\n\n\n\n

Praya, Bawaslu Lombok Tengah menggelar sidang hari ini Minggu 8 Maret 2020 pukul 11.00 wita sidang penyampaian replik pihak pemohon yaitu pasangan Saswadi-Dahrun.

\n\n\n\n

Setelah penyampaian replik dari pihak pemohon, pihak termohon yaitu KPU Lombok Tengah meminta waktu dan akan menyampaikan duplik pada besok pagi Senin tanggal 9 maret pukul 09.30 wita.

\n\n\n\n

Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan menyampaikan bahwa mengingat replik baru mereka terima maka termohon butuh waktu untuk mempelajari replik pemohon untuk bisa disampaikan jawaban.

\n\n\n\n

" Kami butuh waktu untuk mempelajari dulu replik ini, mohon supaya kami diberi waktu, apakah besok kami akan berikan duplik tertulis atau secara lisan itu bisa kami tentukan besok" ungkapnya.
Seperti yg diberitakan sebelumnya bahwa Bapaslon jalur perseorangan Saswadi-Dahrun mengajukan sengketa ke Bawaslu terhadap Berita acara yg dikeluarkan oleh KPU Lombok Tengah yang menolak berkas persyaratan dukungan calon perseorangan tersebut. Menurut Harun Azwari kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Lombok Tengah bahwa putusan hasil musyawarah sengketa ini akan dibacakan pada Kamis tanggal 12 Maret 2020.

\n"