Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah lakukan koordinasi dengan Kejari Loteng

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah lakukan koordinasi dengan Kejari Loteng
\n

Sabtu, 15 Oktober 2022

\n\n\n\n\n\nFoto: Dokumen Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022\n\n\n\n

Lombok Tengah- Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, dalam kunjungannya Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Abdul Hanan, Beserta anggotanya Harun Azwari, Baiq. Husnawaty, dan Lalu. Fauzan Hadi disambut oleh Kepala Kejari Lombok Tengah Fadil Regan serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Arin P. Kuarta yang bertempat di Kantor Kejari Lombok Tengah (14/10).

\n\n\n\n

Dalam pertemuan ini, terdapat beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait personil Kejari yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah meminta kepada Kepala Kejari Lombok Tengah supaya personil yang telah ditugaskan untuk fokus bekerja dalam Sentra Gakkumdu tanpa dibebani tugas lainnya yang dapat mengganggu kinerjanya.

\n\n\n\n

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan, menekankan perihal pola hubungan yang harus dibangun antara Bawaslu, Kejari dan Kepolisian agar memiliki presepsi yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu. "Ketika terdapat laporan dugaan pelanggaran, kita langsung diskusikan bersama, apakah itu merupakan dugaan tindak pidana pemilu atau pelanggaran hukum lainnya, agar laporan tersebut dapat cepat ditangani, mengingat waktu penanganan kita yang terbatas". Katanya

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kab. Lombok Tengah Abdul Hanan, berkomitmen akan menjalankan tertib administrasi dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu, setiap adanya kasus dugaan pelanggaran baik itu bersumber dari temuan Bawaslu maupun Laporan dari masyarakat akan diserahkan langsung dengan segera kepada Sentra Gakumdu.
"Setiap adanya kasus dugaan pidana pemilu, segala administrasinya akan kami serahkan langsung kepada pihak kejaksaan maupun kepolisian yang tergabung dalam sentra gakkumdu, guna menjalankan tertib administrasi " Katanya (15/10/2022)

\n\n\n\n\n\n\n\n

Humas Bawaslu Lombok Tengah

\n"