Bawaslu Lombok Tandatangani BAST Pinjam Pakai Kantor
|
Praya - Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai antara pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berupa bangunan Kantor Eks Dinas Lingkungan Hidup, bertempat di ruang kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (14/03).
Lalu Fauzan Hadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan yang diberikan kepada Bawaslu Lombok Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan kelembagaan Bawaslu. Kantor ini akan menjadi pusat kegiatan pengawasan dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Fauzan.
Pemerintah Daerah melalui BPKAD menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen mendukung kinerja lembaga penyelenggara pemilu di daerah agar dapat bekerja secara optimal.
Penandatanganan ini langsung disaksikan oleh Kepada BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note bersama staf dan Staf Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Deangan penandatanganan BAST ini Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah resmi pindah ke Kantor Eks Dinas Lingkungan Hidup.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Dwi HJ
Editor: Dwi HJ