Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Beri Pembakalan Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Lombok Tengah Beri Pembakalan Penanganan Pelanggaran
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam, Bimtek membahas tentang penanganan pelanggaran Pemilu, bertempat di Sekretariat Kabupaten Lombok Tengah Senin (23/10).

\n\n\n\n

Peserta Bimtek adalah anggota Panwascam se Kabupaten Lombok Tengah. Dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi. Dalam sambutannya, Fauzan menyampaikan pesan ke para anggota Panwascam untuk menyimak dengan baik penjelasan materi yang diberikan.

\n\n\n\n

Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah ikut memberi pengarahan ke para peserta.

\n\n\n\n

Hadir sebagai pembicara yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Achmad Seth. Bertindak sebagai moderator yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis.

\n\n\n\n

Umar Seth menyampaikan bahwa tujuan Bimtek adalah untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang proses penanganan pelanggaran penyelenggaran Pemilu, dan memberikan tindakan pencegahan

\n\n\n\n

"Kami memberikan pemahaman terkait penyelesaian penanganan pelanggaran proses penyelenggaraan Pemilu, melakukan pencegahan, memberikan tindakan dan respon awal atas seluruh pelanggaran yang terjadi," ucapnya.

\n\n\n\n

Selanjutnya umar memberikan penjelasan terkait bagaimana melanjutkan penanganan pelanggaran yang terjadi.

\n\n\n\n

"Tujuan selanjutnya memberikan penjelasan dan pembekalan bagaimana melakukan penanganan pelanggaran yang sudah terjadi," tambahnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Senada dengan Umar, Abdul Muis mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran awal bagaimana menangani pelanggaran Pemilu.

\n\n\n\n

"Ini (Bimtek) ditujukan untuk memberikan gambaran awal kepada sahabat-sahabat Panwascam, bagaimana menangani pelanggaran Pemilu 2024 nanti," ungkapnya.

\n\n\n\n

Sebagai tindak lanjut, Abdul Muis akan mengadakan Bimtek lanjutan, guna lebih memperdalam lagi pengetahuan para anggota Panwascam terkait bagaimana melakukan penanganan pelanggaran yang baik dan benar. (DHJ)

\n"