Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Beri Saran Perbaikan Terhadap Pleno Kecamatan Pujut

Bawaslu Lombok Tengah Beri Saran Perbaikan Terhadap Pleno Kecamatan Pujut
\nRapat pleno terbuka Kabupaten Lombok Tengah, Senin (04/03).\n\n\n\n

Lombok Tengah - Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujut masih melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kecamatan yang telah lewat dari waktu yang telah ditentukan.

\n\n\n\n

Mengingat batas waktu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kecamatan sudah selesai, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melayangkan surat perihal saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah, Senin (04/03).

\n\n\n\n

"Terhadap peristiwa tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah agar melakukan perbaikan sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang berlaku," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi.

\n\n\n\n

Oleh sebab itu, Fauzan menegaskan bahwa KPU Kabupaten Lombok Tengah segera melakukan perbaikan, mengingat juga rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kabupaten sedang berlangsung.

\n\n\n\n

"Kami meminta secara tegas kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah agar menindaklanjuti saran perbaikan paling lambat 1 (satu) hari setelah diterima," tegasnya.

\n\n\n\n

\n"