Bawaslu Lombok Tengah Beri Supervisi Pelanggaran Netralitas ASN Di Kecamatan Praya Timur
|
\n\n\n\nLombok Tengah - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Abdul Muis, melakukan Supervisi penanganan pelanggaran ke Panwaslu Kecamatan Praya Timur.
\n\n\n\nAbdul Muis mendahulukan melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Praya Timur. Dikarenakan dari 12 kecamatan baru Panwaslu Kecamatan Praya Timur yang ada temuan dugaan pelanggarannya, yaitu pelanggaran netralitas Apparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (29/09).
\n\n\n\n"Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Praya Timur, terdapat dua dugaan pelanggaran Netralitas ASN. Satu sedang proses, dan satunya lagi sudah selesai, tinggal diteruskan ke kepada instansi yang berwenang karena ini terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainya" katanya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nDalam supervisinya, Abdul Muis memberikan arahan dan koreksi terhadap semua berkas penanganan pelanggaran kemudian meminta Panwaslu Kecamatan untuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebelum dilakukan penerusan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
\n\n\n\n"Semua dokumen yang dibuat harus benar dan lengkap sesuai aturan, sebelum diteruskan ke KASN," pintanya. (DHJ)
\n\n\n\n\n"