Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Gandeng Ponpes Islahul Ummah dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Lombok Tengah Gandeng Ponpes Islahul Ummah dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan partisipatif antara  Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dengan Pondok Pesantren Islahul Ummah Dasan Aman, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Rabu (5/11).

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah kembali memperluas jaringan pengawasan partisipatif dengan menggandeng lembaga pendidikan keagamaan, Rabu (5/11). Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Islahul Ummah Dasan Aman, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, bersama Ketua Yayasan Pondok Pesantren Islahul Ummah, TGH. M. Nurdin Nawadi, disaksikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal dan para santri serta jajaran staf sekretariat.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Hadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program Pengawasan Partisipatif yang bertujuan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan santri, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Santri memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, kami berharap santri juga turut menjadi pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Fauzan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama para santri. Dalam sesi tersebut, Fauzan memberikan materi tentang kepemimpinan dan pemilu, dengan menekankan bahwa proses pemilihan pemimpin hendaknya meneladani prinsip-prinsip kepemimpinan para sahabat Nabi.

“Pemimpin sejati adalah mereka yang mengutamakan amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu yang seharusnya menjadi dasar dalam memilih dan menjadi pemimpin,” tambahnya.

Sementara itu, TGH. M. Nurdin Nawadi mengapresiasi penandatanganan MOU ini. Beliau juga bepesan kepada santri agar menyimak dengan baik semua penyampaian dari pemateri.

Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Pondok Pesantren Islahul Ummah ini juga merupakan lanjutan dari Program Santri Awasi Pemilu (SAPA). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat, terutama generasi muda santri, untuk turut aktif mengawasi jalannya pesta demokrasi mendatang.

 

Bawaslu Lombok Tengah Gandeng Ponpes Islahul Ummah dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

 

Bawaslu Lombok Tengah Gandeng Ponpes Islahul Ummah dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu


 

Penulis: Dwi HJ

Foto: Dwi HJ

Editor: Dwi HJ