Bawaslu Lombok Tengah Gelar PAW Panwaslu Kecamatan Pujut
|
Jum'at 3 Juni 2020
\n\n\n\n
Pengambilan sumpah oleh Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan SH.\n\n\n\nLombok Tengah, Jum'at 3 Juli 2020 Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwascam Pujut Pergantian Antar Waktu (PAW).
\n\n\n\nPAW ini dilakukan setelah salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Pujut yaitu Sadrah berhenti setelah mengajukan surat pengunduran diri.
\n\n\n\nSesuai nomor urut peringkat pada saat rekrutmen Panwaslu Kecamatan yang menggantikan adalah Samsul Arizal. Menurut Baiq Husnawaty, Koordiv Hukum, Humas,Data informasi Bawaslu Loteng, bahwa sebelum dilantik penggantinya di verifikasi dulu apakah memenuhi syarat.
\n\n\n\n"Karena rekrutmen sudah beberapa waktu berlalu, kami waspada jangan-jangan calon penggantinya sudah tidak memenuhi syarat makanya kami verifikasi lagi dan wawancara lagi calon penggantinya" tambahnya.
\n\n\n\nAcara di gelar pukul 14.00 Wita bertempat di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
\n\n\n\nPengambilan sumpah oleh Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan,SH. Sebelumnya dibacakan Surat Keputusan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Nasruddin SIP,MH.
\n\n\n\nHadir dalam acara ini Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Itratif ST,.MT. yang memberikan sambutan dan arahan.
\n"