Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor Bahas Penertiban APK di Masa Tenang
|
Rakor persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (07/01).\n\n\n\nLombok Tengah - Menjelang memasuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah bersama KPU, Polres, Kesbangpol dan Sat Pol PP menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (07/01).
\n\n\n\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis mengatakan bahwa rapat bertujuan untuk mengharmonisasi penertiban APK yang akan dilaksanakan.
\n\n\n\nDikatakan, Muis Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan penertiban APK secara serentak di dua belas Kecamatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa pada tanggal 11 Februari 2024.
\n\n\n\n"Kami secara serentak nanti akan melaksanakan penertiban APK yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan secara serentak di seluruh Kecamatan pada tanggal 11 Februari 2024," ujarnya.
\n\n\n\nLebih lanjut, Muis menjelaskan bahwa pada tanggal 13 dan 14 Sat Pol PP akan menyisir sisa APK untuk ditertibkan.
\n\n\n\n"Selanjutnya, dari tanggal 12 sampai 13 Februari 2024, Sat Pol PP akan melakukan penyisiran dan penertiban sisa-sisa APK yang masih ada terpasang," pungkasnya.
\n"