Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor Bersama Panwascam
|
\n\n\n\nLombok Tengah - Libatkan Partai Politik Peserta Pemilu dan Ketua Panwascam, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengadakan kegiatan "Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Pemilu Tahun 2024 pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Tahap I Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tenga, Rabu (12/07/2023).
\n\n\n\nHadir dalam acara tersebut PIC Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Baiq Husnawaty, S.Pd.I., M.Pd, Kordiv PP dan Datin Harun Azwary, S.H.I., M.H., dan Kordiv Pencegahan, Parmas, dab Humas Lalu Fauzan Hadi, S.P.
\n\n\n\nArahan dari ketiga pimpinan tersebut adalah bagaimana memaksimalkan pengawasan Vermin Administrasi Perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, menciptakan kolaborasi aktif kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Panwascam agar tetap mengedepankan tindakan-tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas dengan harapan mencegah ada permohonan sengketa pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
\n\n\n\nPenyamaan persepsi terhadap Kegiatan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) juga menjadi pembahasan dalam rakor tersebut, ini tentunya dalam upaya menciptakan stabilitas dan kualitas demokrasi yang lebih baik kedepannya.
\n\n\n\nTerkait temuan dan laporan, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah juga selalu mengedepankan pada prosedur dan mekanisme yang tertuang dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 , dan diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan pola hubungan dan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu kedepannya.
\n"