Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Hasil Verifikasi Administrasi Pencermatan DCT
|
Ketua dan Anggota Bawaslu, beserta Kepala Sekretariat Kabupaten Lombok Tengah saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan anggota Panwascam se Kabupaten Lombok Tengah, Senin (30/10).\n\n\n\nLombok Tengah - Dalam rangka mengawasi proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan anggota Panwascam se Kabupaten Lombok Tengah, Senin (30/10).
\n\n\n\nRakor membahas tentang penyelesaian sengketa hasil verifikasi administrasi pencermatan DCT. Dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
\n\n\n\nDalam sambutannya ketua Bawaslu, Lalu Fauzan Hadi menjelaskan tentang sejarah pembentukan Bawaslu. Menurutnya, jajaran Bawaslu harus mengetahui sejarah, agar tidak melupakan tujuan terbentuknya Bawaslu.
\n\n\n\n
\n\n\n\nFauzan menambahkan bahwa lembaga Bawaslu bersifat hirarkis, mulai dari jajaran dari bawah sampai ke atas, sehingga koordinasi terjalin dengan baik.
\n\n\n\n"Karena Bawaslu itu bersifat hirarkis, maka kami memiliki kewajiban untuk meng-upgrade kemampuan tentang pengawasan Pemilu," ucapnya.
\n\n\n\nLebih lanjut, Fauzan meminta jajaran Panwascam aktif mencermati penetapan DCT, dengan melakukan pengawasan aktif sebelum penetapan DPT.
\n\n\n\n"Sahabat-sahabat pimpinan Panwascam lebih aktif mencermati DCT, lakukan pencegahan sebelum ada pelanggaran," tegasnya. (DHJ)
\n"