Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor Rancangan Pencermatan Akhir Penetapan DCT Bersama Panwascam
|
\n\n\n\nLombok Tengah - Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama anggota Panwascam se Kabupaten Lombok Tengah Senin (02/10).
\n\n\n\nAdapun rakor digelar di Sekretariat Bawaslu Lombok Tengah dan mengangkat tema "Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Pemilu Tahun 2024".
\n\n\n\nKoordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty, meminta Panwascam lebih aktif dalam mencermati rancangan proses penetapan akhir DCT.
\n\n\n\nDia juga meminta para Panwascam untuk melakukan koordinasi dengan kepala desa, terkait Bacaleg yang berasal dari unsur perangkat desa. Bacaleg dari perangkat desa harus sudah menerima surat pemberhentian sebelum penetapan DCT.
\n\n\n\n"Kami meminta para Panwascam dan PKD di bawah aktif berkoordinasi dengan kepala desa, yang mana perangkat desa-nya mencalonkan sebagai Bacaleg," pintanya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSelain itu, Husnawaty memberikan pengarahan kepada anggota Panwascam untuk membuat video sosialisasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAPP).
\n\n\n\n"Sesuai dengan arahan pusat, sahabat-sahabat Panwascam harus buat video sosialisasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAPP). Video ini akan dilombakan dan diikuti oleh semua Panwascam seluruh Indonesia," ujarnya.
\n\n\n\nSebagai informasi tambahan, untuk video pembuatan sosialisasi PSAPP akan diberi arahan oleh Bawaslu RI terkait mekanisme pembuatan. (DHJ)
\n"