Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rapat Teknis Satu Data Hasil Pengawasan
|
Praya - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Teknis Satu Data Hasil Pengawasan Tingkat Kecamatan, Rabu (11/09). Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Abdul Muis dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty.
Rapat bertujuan menyamakan persepsi tentang keterbukaan publik terhadap data pengawasan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Panwascam diarahkan untuk merapikan data-data selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Abdul Muis mengatakan bahwa data setiap tahapan akan sangat penting apabila terjadi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
"Kami harap sahabat Panwascam mengarsip dengan baik setiap imbauan, saran perbaikan, dan Form A. Nanti dokumen itu sangat dibutuhkan apabila ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Senada dengan Muis, Baiq Husnawaty mengingatkan Panwascam agar tidak menganggap remeh dokumen data pengawasan. Selain itu, Husnawaty juga menekankan pentingnya pengumpulan data tersebut, jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang memerlukannya.
"Kalo ada masyarakat yang minta data, harus diberikan karena Bawaslu berkewajiban memberikan data kepada publik, kecuali data yang memang masuk kategori data yang dikecualikan," tuturnya.
Penulis dan Foto : Dwi HJ
Editor: Dwi HJ