Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok tengah, (20/05).

Lombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi keagamaan, influencer, kader pengawas partisipatif dan penyandang disabilitas, Senin (20/05).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif sudah dilakukan Bawaslu sejak tahun 2017 sampai sekarang.

"Dari tahun 2017 sampai saat ini, tidak kurang dari 75 orang pengawas partisipatif yang ada, namun tidak semua aktif karena ada kesibukan lain," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi.

Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif ini merupakan sebuah bentuk pengawasan dari masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

"Bentuk pengawasan yang dilakukan pada pemilu yaitu, melaporkan kecurangan yang terjadi di lapangan atau mencegah kecurangan," terangnya.

Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di Pemilu, Bawaslu Lombok Tengah berupaya membentuk kampung pengawasan partisipatif untuk melakukan edukasi politik kepada masyarakat.

"Ini juga merupakan upaya kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya politik tidak selalu diidentiikkan dengan hal negatif. Kita harus kembalikan marwah politik," papar Fauzan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Tengah Usman Faesal mengatakan, adapun tujuan adanya pengawas partisipatif ini ialah untuk membuat pemilihan lancar tanpa adanya kecurangan.

Ia berharap, pengawas partisipatif diharapkan ikut serta berpartisipasi pada pemilihan dan supaya lebih pro aktif dalam memberikan informasi terkait yang terjadi dilapangan.

"Adapun tugasnya ialah untuk mengawasi keterlibatan ASN, Kepala Desa, perangkat Desa. Laporan tersebut bisa dilakukan dengan menghubungi Bawaslu Lombok Tengah," jelas Usman Faesal.

Penulis dan Foto: Dwi HJ dan Sanusi

Editor: Dwi HJ