Bawaslu Lombok Tengah Minta Pengawas Lapangan Tingkatkan Kompetensi
|
\n\n\n\nLombok Tengah - Dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan, para petugas pengawas lapangan, seperti Panwascam dan PKD dituntut untuk bisa memahami regulasi terkait pengawasan.
\n\n\n\nBerkaca pada banyak pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu, terutama terhadap para peserta Pemilu dan netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah menerima banyak laporan terkait adanya pelanggaran yang terjadi.
\n\n\n\nMelalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Sudirman Haryanto, meminta Panwascam dan PKD untuk terus mempelajari dan memperbarui pengetahuan mereka tentang regulasi Kepemiluan.
\n\n\n\nRegulasi terkait Kepemiluan terdapat beberapa macam, yang mana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan terpisah. Semisal saja PKPU dan Perbawaslu.
\n\n\n\n"Ada banyak regulasi yang harus dikuasai oleh Panwascam dan PKD, sehingga mereka harus paham, apalagi masyarakat kita banyak yang kurang paham tentang peraturan," pintanya, Selasa (03/10).
\n\n\n\nPemahaman terhadap regulasi dapat membantu para pengawas lapangan untuk bisa melakukan tindakan pencegahan terhadap pelanggaran.
\n\n\n\nMenurut Haryanto, masyarakat juga perlu diberi pemahaman, bukan hanya mengawasi atau menindak saja.Lebih lanjut, pria yang sering disapa bung Yanto ini pun meminta para pengawas lapangan untuk lebih mendahulukan tindakan pencegahan, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir.
\n\n\n\n"Tindakan pencegahan sangat penting, daripada kita menindak, lebih kita mencegah dulu sebelum terjadi," tambahnya.
\n\n\n\n"Kedepannya nanti Bawaslu Lombok Tengah akan memberikan Penguatan kapasitas SDM terhadap Panwascam dan PKD," pungkasnya. (DHJ).
\n"