Bawaslu Lombok Tengah Raih Predikat PPID Informatif" Dari Komisi Informasi NTB"
|
\n\n\n\nMataram - Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Anugerah Desa Gemilang Informasi Publik NTB tahun 2023.
\n\n\n\nAcara diikuti oleh 156 Badan Publik di Seluruh Provinsi NTB, acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi NTB Sansuri. Dalam sambutannya, Sansuri mengatakan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik seperti saat ini.
\n\n\n\nDia juga mengapresiasi operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Badan Publik yang sudah bekerja keras dalam pengisian e-monev ini, karena metode penilaian ini pertama kali dilaksanakan khususnya di Provinsi NTB
\n\n\n\nPada acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah meraih penghargaan sebagai PPID "Informatif".
\n\n\n\nPiagam penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal.
\n\n\n\nUsman mengatakan pencapaian ini harus terus ditingkatkan dan dipertahankan kedepannya.
\n\n\n\n"Piagam pertama ini sebagai motivasi dalam Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah untuk terus memberikan layanan informasi kepemiluan kepada Masyarakat," tuturnya.
\n\n\n\nAcara tersebut diikuti dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur NTB, Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB, Seluruh Jajaran OPD, Pemda/Pemkot, Jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Pemerintah Desa Se-Provinsi NTB.
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"