Lompat ke isi utama

Berita

CAT Calon Panwaslu Kecamatan Lombok Tengah Diikuti Oleh 306 Peserta Dan Tinggal Menunggu Pengumuman

CAT Calon Panwaslu Kecamatan Lombok Tengah Diikuti Oleh 306 Peserta Dan Tinggal Menunggu Pengumuman
\n

Senin, 17 Oktober 2022

\n\n\n\nFoto: Dokumen Humas Bawaslu Loteng (Foto Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Loteng) Tahun 2022\n\n\n\n

Bawaslu Loteng- Pelaksanaan tes tertulis atau CAT Calon Panwaslu Kecamatan Lombok Tengah diikuti oleh 306 peserta yang telah dilaksanakan selama dua hari 15/10 dan 16/10 di SMKN 1 Praya.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Pelatihan Usman Faesal menyampaikan, berdasarkan jadwal dari Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, hari pertama Sabtu (15/10) tes CAT seharusnya diikuti sebanyak 160 peserta, namun hanya diikuti oleh 157 peserta, 13 peserta tidak mengikutinya. Hari kedua Minggu (16/10) seharusnya diikuti oleh 164 peserta, akan tetapi peserta yang mengikuti CAT sebanyak 159 dan 5 peserta tidak mengikuti CAT.

\n\n\n\n

“Total peserta yang hadir hari pertama dan kedua sebanyak 306 peserta, yang tidak hadir hari pertama dan kedua sebanyak 18 orang. Berdasarkan konfirmasinya, peserta tidak hadir mengikuti CAT karena berhalangan disebabkan ada musibah, ada yang karena sedang berada diluar daerah dan ada yang sakit” katanya.

\n\n\n\n

Dikatakan, terdapat 1 peserta tidak menyelesaikan soal sampai akhir dan meninggalkannya begitu saja tanpa menginformasikan kepada panitia, peserta ini keluar dengan alasan pergi ke toilet dan tidak Kembali lagi. Satu peserta lagi sudah login untuk mengerjakan soal akan tetapi sebelum mengerjakan soal langsung finish (finish kuis), yang menandakan peserta tersebut sudah selesai mengerjakan soal tanpa ada nilai.

\n\n\n\n

Lanjut disampaikan, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah sebagai panitia tidak mengetahui nilai masing-masing peserta, yang mengetahui nilainya adalah peserta itu sendiri pada saat finish mengerjakan soal CAT dan direkap oleh Bawaslu Provinsi. Nilai peserta yang direkap oleh provinsi akan dikeluarkan Berita Acara dan dikirimkan kepada Bawaslu Kabupaten pada (17/10). Setelah menerima daftar nilai dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Lombok Tengah akan pleno penentuan dan penetapan nama-nama yang dinyatakan lulus tes tertulis berdsarkan nilai yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi pada (18/10) sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

\n\n\n\n

“kami belum mengetahui nilai peserta-masing-masing, kami masih menunggu Berita Acara rekap nilai peserta CAT dari Bawaslu Provinsi yang jadwalkan akan diberikan sekarang (17/10), setelah itu kami plenokan dan akan mengumumkannya tanggal 18 Oktober 2022” Katanya.

\n\n\n\nFoto: Dokumen Humas Bawaslu Loteng (Pelaksanaan Tes CAT Panwaslu Kecamatan) 2022\n\n\n\n

Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah akan mengumumkan sebanyak 72 peserta yang dinyatakan lulus untuk 12 Kecamatan yang ada di Lombok Tengah. Masing-masing kecamatan akan diumumkan 6 orang peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara.

\n\n\n\n

Sebelum pelaksanaan tes tertulis CAT dimulai oleh peserta, panitia membacakan tata tertib pelaksanaan CAT, menjelaskan teknis pelaksanaan tes tertulis CAT dan memberikan kesempatan peserta melakukan uji coba sebelum peserta mengerjakan soal.

\n\n\n\n

Panitia juga mengingatkan kepada peserta untuk mengakhiri tes tertulis CAT sesuai alokasi waktu yang sudah ditentukan yakni 90 menit untuk 100 soal.

\n\n\n\n

Usman Fesal mengakhiri, Dalam pelaksaan CAT tidak terdapat kendala yang terlalu serius, hanya beberapa saat jaringan lelet, akan tetapi bisa teratasi sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar “pelaksanaannya lancar, terkait kendala sederhana tetap ada, namun bisa teratasi” (17/10/2022)

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Lombok Tengah

\n"