Lompat ke isi utama

Berita

Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan Pada Batas Waktu Terkahir

Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan Pada Batas Waktu Terkahir
\n

Senin 27 Juli 2020

\n\n\n\nPenyerahan Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan H. Lalu Saswadi - H. Dahrun, MM, \n\n\n\n

Lombok Tengah, Dua Bapaslon jalur perseorangan serahkan syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Senin (27/07).

\n\n\n\n

Teringat hari ini adalah batas terakhir penyerahan syarat dukungan perbaikan dengan batas waktu yang sudah ditentukan mulai dari pukul 08.00 Wita s/d 24.00 Wita.

\n\n\n\n

Tepat pukul 17.37 Wita Bapaslon H. Lalu Saswadi, MM - H. Dahrun, MM didampingi Tim Penghubung (LO) tiba dihalaman depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah.

\n\n\n\n

Syarat dukungan perbaikan yang dibawa berjumlah 49.713 KTP setelah sebelumnya syarat dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 35.090 sehingga kekurangan dari syarat dukungan tersebut adalah 21.947 syarat dukungan.

\n\n\n\n

Hadir pada acara tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah, Bapaslon Perseorangan dan Tim Penghubung.

\n\n\n\nBapaslon Perseorangan Ir. H. Lalu mohamad Amin, MM - TGH Lalu Farhan, RM.SPdi. \n\n\n\n

Disisi lain Bapaslon H. Lalu Amin dan TGH Farhan didampingi Tim Penghubung (LO) melakukan registrasi setelah tiba pada pukul 22.55 Wita.

\n\n\n\n

Membawa syarat dukungan perbaikan sejumlah 114.039 KTP setelah sebelumnya hanya 12.757 yang memenuhi syarat, sedangkan jumlah kekurangan yaitu 44.280 agar terpenuhi syarat dukungan bapaslon perseorangan yang sudah ditentukan yakni 57.037.

\n"