Lompat ke isi utama

Berita

Dugaan Pelanggaran Etik Pengawas TPS

Dugaan Pelanggaran Etik Pengawas TPS
\n

Sabtu 28 November

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dugaan pelanggaran etik di duga dilakukan oleh salah seorang Pengawas TPS (PTPS) di kecamatan Batukeliang Utara. Informasi yang diperoleh Bawaslu dari masyarakat bahwa terduga berpose dengan memperlihatkan pose 4 jari yang diduga sebagai bentuk dukungan kepada Paslon nomor urut 4.
Divisi Hukum Bawaslu Loteng segera melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran etik dengan mengacu pada perbawaslu 4 tahun 2019.
Koordinator divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawaty dalam keterangannya menjelaskan bahwa Bawaslu segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PTPS tersebut. "Hari ini, oknum PTPS tersebut telah memenuhi panggilan klarifikasi dan sudah menjawab serangkaian pertanyaan dari tim klarifikator Bawaslu Loteng" jelasnya.
Apabila dari hasil klarifikasi dan keterangan para saksi bahwa yang bersangkutan benar melakukan tindakan tersebut maka akan segera dilakukan penggantian. "Kami akan segera melantik penggantinya apabila PTPS tersebut terbukti melakukan dugaan pelanggaran etik" tutupnya.

\n"