Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Lombok Tengah Gelar Diskusi Internal

diskusi internal mengenai proses administrasi penerimaan laporan penanganan pelanggaran, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Lombok Tengah, Selasa (18/02).

Diskusi internal mengenai proses administrasi penerimaan laporan penanganan pelanggaran, Selasa (18/02).

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan diskusi internal mengenai proses administrasi penerimaan laporan penanganan pelanggaran, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Lombok Tengah, Selasa (18/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat dan staf divisi terkait. Diskusi dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Datin, Abdul Muis menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam penyampaiannya, Abdul Muis menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi laporan pelanggaran berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip akuntabilitas.

“Diskusi ini penting dilakukan agar kita dapat meninjau kembali proses administrasi dalam penerimaan laporan pelanggaran. Dari pengalaman Pilkada lalu, kita ingin memperbaiki hal-hal yang masih kurang dan memperkuat koordinasi antar staf,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi ruang refleksi internal Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan, khususnya di bidang penanganan pelanggaran. Evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan ketepatan waktu dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Diskusi berjalan dalam suasana aktif dan terbuka, di mana peserta turut menyampaikan berbagai masukan serta pengalaman lapangan selama proses pengawasan dan penanganan pelanggaran berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Lombok Tengah berharap sistem administrasi penanganan pelanggaran di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan transparan, sebagai wujud komitmen menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di daerah.

Penulis: Dwi HJ

Foto: Dwi HJ

Editor: Dwi HJ