Gelar Diskusi Penanganan Pelanggaran, Pimpinan Bawaslu Lombok Tengah Minta Jajaran Staf Siap Mengawasi Tahapan Pemilu Selanjutnya
|
Praya – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar diskusi internal terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan bersama jajaran staf kesekretariatan, Senin (23/06). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menangani pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Muis, bertindak sebagai pemateri utama. Ia memaparkan secara rinci alur penanganan temuan maupun laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu.
“Pemahaman yang baik terhadap alur dan prosedur penanganan pelanggaran sangat penting, agar setiap laporan yang diterima bisa ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” tegas Abdul Muis.
Dalam pemaparannya, Muis menjelaskan mulai dari proses identifikasi dugaan pelanggaran, pengumpulan alat bukti, hingga mekanisme klarifikasi dan penyusunan kajian awal. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan ketelitian dalam setiap tahapan proses penanganan.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana para staf kesekretariatan turut mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis penanganan laporan, batas waktu penanganan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan instansi lain.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas internal Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dalam menghadapi potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Sanusi
Editor: Dwi HJ