Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Evaluasi, Bawaslu Lombok Tengah Paparkan Hasil Pengawasan Pleno PDPB

Hadiri Rapat Evaluasi, Bawaslu Lombok Tengah Paparkan Hasil Pengawasan Pleno PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal rapat evaluasi hasil pengawasan rapat pleno KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (03/07).

Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menghadiri rapat evaluasi hasil pengawasan rapat pleno KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB secara daring, Kamis (03/07).

Rapat langsung dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal beserta para jajaran staf Kesekretariatan.

Pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Usman Faesal memaparkan bahwa ada penambahan DPT dari data DPT pada pelaksanaan Pilkada kemarin.

"Jumlahnya bertambah dari Pilkada kemarin, data dari Kemendagri yang diturunkan ke KPU.  Data yang dikirim Kemendagri kemudian dilakukan pencocokan terbatas atau coktas oleh KPU Lombok Tengah. Kemudian dari hasil  coktas itu (pencocokan terbatas) sebanyak 400 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS," paparnya pada rapat tersebut.

"Ada juga terdapat 52 data yang ditemukan sudah meninggal dunia tapi di belum di eksekusi oleh KPU Lombok Tengah sehingga 52 tersebut masih berstatus MS," tambahnya.

Ia menyarankan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk dibuatkan surat keterangan meninggal dunia, sehingga data yang 52 tersebut bisa dihapus.

"Dari hasil pemutakhiran data pemilih, KPU Lombok Tengah menetapkan sebanyak 385.249 pemilih laki - laki dan 401.984 pemilih perempuan, sehingga daftar pemilih berkelanjutan menjadi 787.233," terangnya.

 

Hadiri Rapat Evaluasi, Bawaslu Lombok Tengah Paparkan Hasil Pengawasan Pleno PDPB

 

Hadiri Rapat Evaluasi, Bawaslu Lombok Tengah Paparkan Hasil Pengawasan Pleno PDPB

 

 

Penulis: Dwi HJ

Foto: Dwi HJ

Editor: Dwi HJ