Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Hari Pertama Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
\n

Minggu 28 Juni 2020

\n\n\n\nPenyerahan Dokumen dukungan Bapaslon kepada PPS oleh PPK\n\n\n\n

Lombok Tengah, Hari ini minggu 28 Juni 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran melakukan pengawasan di hari pertama terkait dengan tahapan Verifikasi Faktual Bapaslon perseorangan pada Pemilukada 2020.

\n\n\n\n

Verifikasi Faktual terhadap dokumen dukungan bapaslon perseorangan dilaksanakan di 12 kecamatan yaitu dokumen dukungan Bapaslon Saswadi-Dahrun dan Amin-Farhan.

\n\n\n\n

Pasca penyerahan berita acara hasil\nverifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan oleh KPU\nLombok Tengah kepada PPS melalui PPK, maka proses verifikasi faktual pendukung\nbapaslon perseorangan segera dilaksanakan.

\n\n\n\n

Hari ini PPS mendatangi setiap pendukung bapaslon yang datanya ada di formulir model B.1 Kwk perseorangan untuk ditanya apakah mendukung atau tidak Bapaslon tersebut.

\n\n\n\n

Tahapan verfak oleh PPS ini diawasi oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di masing-masing Desa/Kelurahan. PKD dalam melakukan pengawasan tidak bisa ikut turun di semua pendukung yang didatangi PPS mengingat keterbatasan personil yang hanya 1 PKD perdesa/kelurahan.

\n\n\n\n

Menurut Lalu Supardi salah seorang PKD yang ditemui media Bawaslu di desa Sukarara menjelaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan PPS untuk menentukan jadwal turun ke pendukung dan akan mengatur pola pengawasan agar mendapatkan hasil pengawasan yang maksimal.

\n\n\n\n

Dalam menjalankan tugas\npengawasannya PKD membawa formulir Alat Kerja Pengawasan dan juga Form.A untuk\nmengurai peristiwa yang terjadi pada saat verifikasi faktual tersebut.\nMengingat saat ini masih dalam masa waspada covid-19, maka PKD yang turun\nmengawasi juga dilengkapi dengan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai,\ndan face Shield serta hand sanitizer sesuai standar protokol pencegahan\ncovid-19.

\n"