Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pleno Rekapitulasi Kabupaten Lombok Tengah, Bawaslu Beri Saran Perbaikan

Hari Pertama Pleno Rekapitulasi Kabupaten Lombok Tengah, Bawaslu Beri Saran Perbaikan
\nBawaslu Kabupaten Lombok Tengah menghadiri hari pertama rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, Sabtu (02/03).\n\n\n\n

Lombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menghadiri hari pertama rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, Sabtu (02/03). Dalam pleno tersebut diwarnai dengan hujan intrupsi oleh peserta pleno. Hal ini menyebabkan pleno di skor beberapa kali oleh Ketua KPU.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dalam hal ini menganggap rapat pleno Kabupaten di Lombok Tengah KPU Lombok Tengah diduga tidak menjalankan PKPU 47. Oleh sebab itu, Bawaslu memninta rapat pleno ditunda. Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi, mengatakan bahwa pleno harus ada kotak suara dari Kecamatan.

\n\n\n\n

"Kita tetap saja berpatokan pada peraturan KPU, karena di pasal 47 itu disebutkan harus menerima dulu kotak suara dari seluruh Kecamatan yang disegel bukan sebagian," tuturnya.

\n\n\n\n

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU agar rapat pleno ditunda. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah pada pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara, dapat disampaikan saran perbaikan terkait beberapa hal sebagai berikut:

\n\n\n\n
    \n
  1. KPU Kabupaten Lombok Tengah agar mematuhi tata cara, mekanisme dan prosedur dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
  2. \n\n\n\n
  3. KPU Kabupaten Lombok Tengah agar melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten setelah menerima semua kotak suara tersegel dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah.
    Demikian saran perbaikan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
  4. \n
\n"