Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Berakhirnya Pengurusan Pindah Milih, Bawaslu Lombok Tengah Masifkan Pengawasan DPTb dan DPK

Jelang Berakhirnya Pengurusan Pindah Milih, Bawaslu Lombok Tengah Masifkan Pengawasan DPTb dan DPK
\nKoodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal \n\n\n\n

Lombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah bersama Panwascam dan PKD se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan pengawasan pada sub-tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lombok Tengah dan Jajaran Badan ad-hoc. Pengawasan dilakukan dengan dua metode yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi.

\n\n\n\n

Patroli atau penelusuran dilakukan terhadap pemilih yang memenuhi syarat belum masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang keluar dan masuk (potensi DPTb) dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar di DPT dan metode koordinasi dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lombok Tengah. Jajaran terhadap pemilih yang datang melapor untuk didaftarkan menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih khusus (DPK).

\n\n\n\n

"Dari 12 jumalah kecamatan tercatat teradap 118 pemilih masuk dan 13 pemilih keluar, dengan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 15 orang. Sementara jumlah pemilih TMS sebanyak 748 orang," kata anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal.

\n\n\n\n

Hasil pengawasan tersebut Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menginstruksikan kepada Jajaran Panwascam Se-Kabupaten Lombok Tengah untuk berkoordinasi dengan PPK di Kecamatan masing-masing.

\n\n\n\n

Usman pun berharap kedepannya, pengawasan DPTb dan DPK bisa maksimal dilakukan oleh jajarannya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

\n\n\n\n

“Sebagai tindak lanjut, kami akan instruksikan Panwascam dan PKD untuk aktif dalan mengawasi DPTb dan DPK ini,” pungkasnya.

\n"