Ketua Bawaslu Kabupten Lombok Tengah Hadiri Pelantikan PTPS Kecamatan Jonggat
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi (kiri) memberikan pengarahan kepada PTPS Kecamatan Jonggat\n\n\n\nLombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melalui Panwaslu Kecamatan menggelar pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 22 Januari 2024 secara serentak di dua belas Kecamatan.
\n\n\n\nPelantikan PTPS di setiap Kecamatan dihadiri oleh anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Khusus bagi Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi berkesempatan menghadiri pelantikan PTPS di Kecamatan Jonggat. Acara Pelantikan digelar di Gedung SKB Desa Puyung, Senin (22/01).
\n\n\n\nLalu Fauzan Hadi didaulat memberikan pengarahan kepada anggota PTPS terlantik. Dia menyampaikan apresiasi kepada Panwascam Jonggat yang telah mempersiapkan pelaksanakan acara pelantikan dengan baik.
\n\n\n\nFauzan juga memberi motivasi kepada PTPS agar melaksanakan tugas dengan baik dan amanah. Menurutnya, PTPS memiliki tugas mulia dalam membangun iklim demokrasi sehat dan menciptakan Pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
\n\n\n\n"Teman-teman memiliki tugas mulia, yaitu tugas mengawal demokrasi kita agar sehat dan di tangan kalian kita ciptakan Pemilu yang jujur, bersih, dan adil," tuturnya.
\n\n\n\nDikatakannya juga, bahwa tugas PTPS bukan hanya melihat dan mengawasi saja, melainkan juga mencatat segala bentuk peristiwa di TPS, baik berupa pelanggaran ataupun lainnya. Dijelaskannya juga, seorang PTPS harus mampu menulis catatan peristiwa dengan baik layaknya seorang jurnalis.
\n\n\n\n"Tugas PTPS itu juga layaknya seorang jurnalis, dia harus mampu menulis dengan baik setiap kejadian di TPS. Dia harus mampu menulis dengan runut dan baik sesuai dengan kaidah jurnalisme," serunya.
\n\n\n\nAdapun undangan yang turut hadir yakni pemerintah Kecamatan Jonggat, Polsek Kecamatan Jonggat, dan Koramil Kecamatan Jonggat.
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"