Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PKD, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Ingat Soal Integritas dan Netralitas

Lantik PKD, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Ingat Soal Integritas dan Netralitas

Pelantikan Anggota Pantia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Lombok Tengah untuk Pemilihan tahun, Sabtu (01/06).

Lombok Tengah - Sebanyak 154 anggota Pantia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Lombok Tengah untuk Pemilihan tahun 2024 resmi dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (01/06).

Acara pelantikan dihadiri langsung anggota Bawaslu NTB Saifuddin, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani. Ketua dan empat anggota Bawaslu Lombok Tengah, Ketua KPUD Lombok Tengah, dan unsur Forkopimca.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi memberi sambutan pada acara pelantikan tersebut. Dia menyampaikan bahwa PKD yang dilantik harus menjaga integritas dan netralitas.

"Kami tekankan pada para PKD yang terlantik hari untuk menjaga integritas pengawas dan netralitas pengawas. Mulai saat ini kalian harus menjaga jarak dengan baik dengan tim sukses dan peserta Pemilihan," tegasnya.

Fauzan Hadi juga mengingatkan para PKD berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial agar tidak terjadi hal yang merugikan integritas PKD.

"Kita saat ini sedang berada pada dua dunia, dunia nyata dan dunia maya. Kadang kita lebih aktif di dunia maya daripada dunia nyata. Oleh sebab itu, saya ingatkan teman-teman PKD untuk berhati-hati berinteraksi di media sosial," lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal meminta PKD lebih meningkatkan pengawasan. Pasalnya, ujung tombak pengawasan itu ada di desa.

“Desa sebagai benteng pertahanan demokrasi. Kita minta pengawasan ditingkatkan. Ingat PKD jangan cawe-cawe. Main mata dengan perangkat Desa,” tuturnya.

Usman juga menyampaikan stabilitas politik harus terbangun di desa. PKD dalam menjalankan tugasnya diminta terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder di desa dalam rangka menjalankan tugas-tugas pengawasan. Memastikan perlakukan yang sama kepada semua calon.

“Dengan adanya satu PKD, saya berharap lebih intens kooridnasi dengan semua Stakeholder dibawah termasuk Kades dengan seleuruh instrumen yang ada di ddsa.Titik tekan kami disitu,” ungkapnya.

Penulis dan Foto: Dwi HJ

Editor: Dwi HJ