Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Diharapkan Buat Video PSAP Dengan Baik

Panwascam Diharapkan Buat Video PSAP Dengan Baik
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Dalam rangka melaksanakan perintah Surat Edaran (SE) Nomor 46 tahun 2023 tentang pembuatan apresiasi video simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan sosialisasi ke Panwascam Praya, Batukliang dan Kopang, Jumat (13/10).

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty, menyampaikan sosialisasi di depan Pimpinan Panwascam untuk menindaklanjuti SE nomor 46 tahun 2023, yakni membuat video Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP).

\n\n\n\n

Baiq Husnawaty memberikan asistensi kepada Panwascam agar pembuatan maksimal. Dia mengintruksikan segera membuat video PSAP dengan batas waktu sampai tanggal 20 Oktober 2023. Hal ini ditujukan sebagai edukasi kepada masyarakat.

\n\n\n\n

"Tujuan pembuatan video adalah untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bagaimana proses penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu," tuturnya.

\n\n\n\n

Husnawaty mengingatkan Pimpinan Panwascam agar membuat video dengan baik sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SE tersebut.

\n\n\n\n\n\n\n\n

"Kami berharap sahabat-sahabat Panwascam untuk bersungguh-sungguh membuat video, jangan asal membuat video," ujarnya.

\n\n\n\n

Adapun materi dari video PSAP terdiri dari simulasi penerimaan permohonan, simulasi penelitian pelanggaran, dan simulasi keputusan. Dengan durasu video lima menit dan resoluai video 720 pixel.

\n"