Panwascam Existing Lakukan Ujian Evaluasi Penilaian Kinerja di Bawaslu Lombok Tengah
|
Panwascam existing se Kabupaten Lombok Tengah mengikuti ujian evaluasi penilaian, Sabtu (27/04).\n\n\n\nLombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar ujian evaluasi penilaian kinerja pada Pemilihan Tahun 2024. Sebanyak tiga puluh enam peserta Panwascam existing se Kabupaten Lombok Tengah mengikuti ujian evaluasi, Sabtu (27/04).
\n\n\n\nUjian tersebut bertujuan untuk menilai kinerja para anggota Panwascam selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.
\n\n\n\nJika ada peserta Existing yang mengikuti tes Tidak Memenuhi Syarat maka tidak dapat
mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024.
Ketua Pokja Sudirman Haryanto, menyampaikan bahwa ujian ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, dimana setiap Panwascam existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.
\n\n\n\n"Hari kami melaksanakan ujian evaluasi penilaian kinerja Panwascam yang masuk kategori peserta existing. Hal ini merupakan instruksi langsung Bawaslu RI, agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mengelar ujian penilaian kinerja," tutur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah ini.
\n\n\n\nDikatakannya juga, bahwa hasil ujian tersebut akan menjadi dasar bagi Pokja menilai kelayakan kinerja Panwascam pada Pemilihan Tahun 2024 nanti.
\n\n\n\n"Ujian ini menjadi dasar kami menilai kelayakan peserta seleksi kategori Panwascam existing, apakah mereka layak untuk meneruskan masa bakti ataupun diganti, yang kemudian akan dengan melakukan dari pendaftar baru," tandasnya.
\n\n\n\nAdapun untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru, Sudirman Haryanto mengatakan akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
\n\n\n\n"Dalam hal ini Peserta Existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru," pungkasnya.
\n"