Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Lombok Tengah Awasi Coktas PDPB
|
Praya — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ketiga, Senin (29/09). Dalam kegiatan ini, jajaran staf Bawaslu disebar ke seluruh kecamatan untuk memastikan proses yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Pengawasan PDPB menjadi salah satu agenda strategis Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Proses ini tidak hanya menyangkut pencatatan data pemilih baru, tetapi juga mencakup pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih tetap (DPT) akan sangat bergantung pada sejauh mana pengawasan dilakukan sejak tahap pemutakhiran data.
“Kami meminta seluruh jajaran staf untuk secara maksimal mengawasi jalannya Coktas PDPB. Pengawasan ini tidak bisa dianggap sepele, karena daftar pemilih adalah fondasi utama dari pemilu yang berintegritas. Jika datanya tidak akurat, maka seluruh proses pemilu bisa terganggu,” ungkap Usman.
Menurutnya, akurasi data pemilih juga akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, ia menekankan agar jajaran pengawas di lapangan sigap mencatat setiap temuan, sekaligus berkoordinasi dengan KPU jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pencocokan dan penelitian data.
Selain itu, Bawaslu Lombok Tengah juga mendorong masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Partisipasi publik dianggap sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ada data yang tidak sesuai, misalnya masih tercatatnya pemilih yang sudah meninggal dunia, atau warga yang sudah pindah tapi namanya masih tercatat di DPT. Dengan begitu, pengawasan akan lebih optimal karena melibatkan partisipasi aktif warga,” tambah Usman.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Lombok Tengah tidak hanya melakukan pemantauan administratif, tetapi juga menekankan pada aspek edukasi publik. Sosialisasi mengenai pentingnya validitas data pemilih terus digencarkan, baik melalui tatap muka di desa-desa maupun lewat kanal informasi digital.
Penulis: Dwi HJ
Foto: Tim
Editor: Dwi HJ