Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiaran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Fauzan ingatkan KPU Pentingnya Akurasi DPB.

Pemutakhiaran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Fauzan ingatkan KPU Pentingnya Akurasi DPB.
\n

Rabu, 30/03/22

\n\n\n\n\n\n\n\n

\n\n\n\n

Praya, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah Koordinator Divisi Pengawasan Lalu Fauzan Hadi, SP menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diruangb Rapat KPU Kab. Lombok Tengah, Rabu (30/03/22).

\n\n\n\n


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Lobok Tengah Lalu Darmawan. selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian DPB oleh Lukmanul Hakim yaitu dengan total 763.951 DPB khususnya diwilayah Lombok Tengah.

\n\n\n\n

Pada kesempatan tersebut Partai Politik yang hadir melemparkan pertanyaan kepada KPU, Apakah ada data pembanding dari DPB yang keluarkan oleh KPU, untuk data pembanding bisa langsung dicek diwebsite resmi kami disana bisa dilihat perkembangan dari DPB pertahunnya pungkas Darmawan.

\n\n\n\n

Bawaslu : Apakah ada mekanisme KPU dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan Penduduk TMS sangat menjadi kendala yang meninggal dunia, Pemilih pemula yg didapatkan dari pihak lain apakah bisa langsung masuk DPB atau hanya masuk exel. Apakah data meninggal dari bawaslu bisa langsung di TMS oleh KPU?
Penyandingan data antara jumlah penduduk wajib KTP dengan DBP terdapat selisih yang begitu besar yaitu sekitar 25 ribu. DPB ini sangat penting untuk kita perhatikan akurasinnya dan kevalidan data tersebut,

\n\n\n\n

KPU:
terdapat aturan pkpu yang membolehkan mengikutsertakan stakeholder. tapi tidak ada mekanisme yg baku tentang cara koordinasi.
Terhadap yg meninggal yg melapor harus mengisi formulir yg sudah disediakan kpu, kalau tidak mau tidak bisa di tms kan.
Kalau KPU dibuktikan dengan surat meninggal dan photo ktp kk kami langsung tms kan.
DPB ini banyak yang tidak memiliki KTP, seperti pemilih yg menikah dan pemilih baru. KPU akan berkoordinasi dengan dukcqpil untuk segera dibuatkan ktp.
DPB sudah diinput ke SIDALIH, Kalaupun ada perubahan di rakor ini maka akan di ubah di SIDALIH.
Dulu pemilih meninggal dunia KODE 1, Sekarang Kode 2.

\n\n\n\n

Dukcapil:
Dukcapil juga masih belum mengetahui penyebab selisih yg cukup besar, karena dukcapil belum melakukan penyandingan dengan KPU. terkait penduduk meninggal dan ganda nanti akan dilakukan penyandingan.

\n\n\n\n

Golkar:
Diintensipkan pertemuan dengan berbagai stakeholder pemegang data baik formal maupun non formal.

\n\n\n\n

PBB.
ada ketidaksesuaian antara aturan kpu dengan dukcapil terkait pemilih meninggal dunia, ada yg menggunakan akte ada yang mengisi formulir.
Bagaimana titik temu pemerintah dengan KPU terkait pemilih meninggal.

\n\n\n\n

KPU. pada saat mengisi formulir kematian harus ada bukti.

\n"